Polisi Tembak Polisi
Kapolri Sebut Penanganan Perkara Pembunuhan Brigadir J Sudah On The Track dan Sesuai Arahan Jokowi
Menurut Kapolri Listyo Sigit, penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini sesuai dengan arahan Jokowi
Polri akhirnya memutuskan untuk menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat (30/9/2022).
Ia ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, satu-satunya tersangka di kasus tewasnya Brigadir J yang belum ditahan adalah Putri Candrawathi.
Adapun penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan karena kondisi kesehatan Putri yang dinyatakan baik.
"Hari ini saudara PC melaksanakan wajib lapor, hari ini juga kami sudah melaksanakan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan, baik kondisi jasmani dan juga psikologi."
"Kami mendapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan rohani dari saudara PC dalam keadaan baik," kata Kapolri Listyo Sigit, Jumat (30/9/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Setelah dilakukan penahanan, diharapkan proses penyerahan berkas tahap dua menjadi lebih mudah.
"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo Sigit
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Milani Resti Dilanggi)(WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)