Senin, 29 September 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Ekspresi Puan saat Bagi Kaus Jadi Sorotan | Sambo dan Putri Janji Akui Perbuatannya

Berita populer nasional: Ekspresi Puan cemberut saat membagikan kaus jadi sorotan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi janji akan akui perbuatannya.

YouTube metrotvnews/KOMPAS.com Kristianto Purnomo
Puan Maharani, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Berita populer nasional: Ekspresi Puan cemberut saat membagikan kaus jadi sorotan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi janji akan akui perbuatannya. 

"Dengan kita sistem presidensial ini Presiden adalah Presiden, jangan lagi bermimpi menjadi wakil presiden. Intinya itu, kecuali Wakil Presiden ingin menjadi Presiden karena tahapannya ke situ," ucap Masinton di kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Politisi PDIP tersebut menegaskan publik harus memahami bahwa pemilu sebagai sarana demokrasi sepantasnya menjadi penguatan identitas kebangsaan RI.

Masinton menyebut kalau untuk posisi Wakil Presiden untuk apa karena dia hanya membantu Presiden.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Puan Maharani Temui Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Minggu Depan

5. Reaksi Sejumlah Pihak Terkait Lukas Enembe Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK

Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK sudah memanggil Lukas Enembe sebanyak dua kali.

Namun, Ketua DPD Demokrat Papua itu mangkir dari panggilan KPK.

Lukas Enembe mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit.

Kasus yang menjerat Lukas Enembe ini mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan