Polisi Tembak Polisi
Febri Diansyah Diharapkan Objektif Tangani Kasus Putri Candrawathi, Diminta Tak Tutupi Kebohongannya
Bahwa Putri Candrawathi melakukan suatu kebohongan yang sangat serius, dan juga melakukan tragedi hukum yang sangat luar biasa
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian mengingatkan agar Febri Diansyah, pengacara baru istri Ferdy Sambo, tidak menutupi kejahatan yang telah dilakukan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Apalagi, Putri Candrawathi juga melakukan kebohongan yang serius soal pelecehan seksual yang dialaminya.
Tentu, Saor sangat berharap Febri bisa membela objektif.
Lebih lanjut, ini dilakukan demi rasa keadilan pada korban dan publik.
"Bahwa Putri ini kan melakukan suatu kebohongan yang sangat serius, dan juga melakukan tragedi hukum yang sangat luar biasa."
"Kalau Febri mengatakan secara objektif, dia akan bela."
Baca juga: Upaya Banding Ferdy Sambo yang Tak Terima Dipecat Tidak Hormat, Saor Siagian: Moralnya Dimana?
"Kita doakan supaya dia betul-betul bisa membela objektif, tetapi tidak digunakan profesi advokatnya itu untuk menutupi kejahatan-kejahatan yang dilakukan (Putri Candrawathi)," kata Saor Siagian dikutip dari Kompas Tv, Kamis (29/9/2022).
Kamarudin Simanjuntak Buka Suara
Tak hanya Saor, hal serupa juga disampaikan Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Kamaruddin mengingatkan, tugas Febri bukan untuk memenangkan perkara, melainkan melindungi hak klien di pengadilan.
Seharusnya, kata Kamaruddin, Febri membimbing Putri Candrawati agar jujur dalam persidangan nanti.
"Harapan saya, advokat itu adalah membimbing jalan yang benar," kata Kamaruddin dikutip dari Kompas Tv, Kamis (29/9/2022).
Sementara itu, terkait digantikannya Patra M. Zen oleh Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, Kamaruddin tidak mempermasalahkannya.
"Mungkin saja dengan yang dulu sudah tidak nyaman, karena rekan saya yang dulu itu Patra M. Zen kan jadi bahan olok-olokan daripada masyarakat."
"Dan beliau juga saya lihat sportif, dia juga tidak mau bicara lagi karena merasa dibohongi, karena merasa di prank."
"Karena beliau sudah tidak mau bicara lagi, mungkin juga beliau sudah mundur."
"Jadi wajar kalau ada misalnya penambahan personil (tim kuasa hukum Putri Candrawathi) yang baru," jelas Kamaruddin.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Putri Candrawathi Tak Ditahan, Singgung soal Kondisi Mental dan Punya Anak Balita
Janji Objektif
Diketahui keputusan Febri Diansyah sebagai pegiat anti korupsi cukup menyedot perhatian publik karena bersedia menjadi pengacara seorang tersangka pembunuhan berencana.
Febri Diansyah menjelaskan, dirinya bersedia menjadi bagian tim kuasa hukum Putri Candrawathi, dengan tujuan menegakkan hukum secara objektif.
Ia juga berjanji untuk adil dalam pengurusan perkara ini.
"Kalau yang salah ya harus di hukum. Dihukumnya berapa? sesuai dengan perbuatannya."
"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah itu (dalam membela) Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban," kata Febri dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Sebut Itu Pilihan Profesional dan Independen
Pegang Kata-katanya
Sementara itu, mantan kuasa hukum Bharada Eliezer, Deolipa Yumara buka suara soal bergabungnya mantan juru bicara (jubir) KPK Febri Diansyah ke dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
Deolipa berharap, Febri dapat bersikap objektif dalam melihat kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Putri Candrawathi.
Deolipa pun meminta publik untuk memegang pernyataan Febri yang akan objektif dalam menangani kasus pembunuhan ini.
"Itu masalah hak dan kewajiban."
"Siapa tahu dia objektif, anggap saja kata-katanya bisa dipegang, pegang saja kata-katanya," kata Deolipa saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Wahyu Aji)