Polisi Tembak Polisi
Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Sebut Itu Pilihan Profesional dan Independen
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang pun mengungkapkan alasan mereka mengapa memutuskan menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawatahi.
"Tentu setelah kami menilai juga, apakah kasus ini ada peluang untuk melakukan pembelaan atau tidak. Nah itu semua kan kita review dulu, kita verifikasi dulu."
Baca juga: Dampingi Ferdy Sambo dan Putri, Febri Diansyah Telah Diskusi dengan 3 Profesor dan 2 Doktor Hukum
"Makanya untuk memutuskan hal ini juga bukan sederhana, karena kami harus mengecek dulu, mengkonfirmasi langsung kepada Ibu Putri, Pak Sambo, kemudian banyak dengan tim, dan melihat bukti-bukti yang sudah ada."
"Baru kemudian bisa mengambil keputusan," terang mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK ini.
Rasamala menambahkan, keputusannya untuk bergabung ke tim pengacara Ferdy Sambo ini juga bukan karena dorongan orang lain atau pihak ketiga.
Sehingga keputusannya ini benar-benar keputusan independen, dalam konteks profesinya sebagai seorang advokat.
Baca juga: Feri Amsari Kesal Saat Dengar Kabar Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo
"Jadi memang ini keputusan independen. Tidak ada kaitannya dengan adanya dorongan dari pihak lain, atau pihak ketiga atau pihak manapun. Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat."
"Mudah-mudahan kita bisa kawal semua, jadi apa yang kami lakukan sesuai dengan profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim memutus juga diawasi. Jadi semua bisa berjalan dengan adil," ungkap Rasamala.
Baca juga: Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah Mau Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Reaksi Novel Baswedan hingga Eks Ketua WP KPK
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Novel Baswedan mengaku kecewa mendengar kabar mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Novel kemudian menyarankan mantan Juru Bicara KPK itu untuk mengundurkan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Menurut Novel, kepentingan para korban dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu lebih penting untuk dibela ketimbang membela Sambo.
Baca juga: Eks Ketua WP KPK Tak Tahu Niatan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi," kata Novel.
Sementara itu Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku tidak mengetahui niatan dua eks rekan sekoleganya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, ingin menjadi kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.
Yudi Purnomo mengatakan dirinya baru tahu kalau Febri Diansyah dan Rasamala menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah melihat poster konferensi pers.