Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Tetap Percaya Diri Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri

Banyak pihak kesal karena Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ada di kubu Ferdy Sambo, meski begitu mereka tetap percaya diri kawal kasus Brigadir J

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Eks KPK Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di sebuah hotel, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). Banyak pihak sedih dan kesal karena Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ada di kubu Ferdy Sambo, meski begitu mereka tetap percaya diri kawal kasus Brigadir J 

Pasalnya, ia dan tim kuasa hukum Ferdy Sambo benar-benar menggarisbawahi objektivitas.

Febri Diansyah pun menilai, keraguan publik pada pihaknya, justru menjadi ujian baginya dalam kasus Ferdy Sambo.

“Kita sekarang fokus pada subtansi. Itu yang paling penting. Oleh karena itu dalam konteks objektivitas tadi, makanya kami betul-betul menggarisbawahi objektivitas,” ujar Febri, dilansir Tribunnews.com.

“Mungkin ada yang tidak percaya, apa iya misalnya lawyer bisa objektif, itu ujian bagi kami untuk bisa menerapkan dalam konteks perkara ini. Dan bukan hanya perkara ini, juga perkara-perkara yang lainnya,” tambahnya.

Pengacara Putri Chandrawati, Febri Diansyah menegaskan yang terbukti bersalah harus dihukum dalam kasus kematian Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Pengacara Putri Chandrawati, Febri Diansyah menegaskan yang terbukti bersalah harus dihukum dalam kasus kematian Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

7. Akan berpegang teguh pada prinsip

Lebih lanjut, Febri Diansyah menuturkan membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seperti meniti di jalan yang licin.

Lantaran, konsistensinya menjadi taruhan dalam kasus ini.

“Itulah kami pikir tugas dari advokat ujiannya adalah memang ini seperti meniti jalan yang agak licin yang ya. Ujiannya bagi kami adalah bagaimana kami bisa konsisten memegang prinsip-prinsip tersebut,” jelasnya.

8. Sebut sebagai pilihan profesional

Keputusannya menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi disebut Febri Diansyah sebagai pilihan profesional.

Febri memastikan akan menjaga integritasnya sebagai advokat dan mengedepankan aspek objektivitas.

"Ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," kata Febri, dilansir Tribunnews.com.

"Kami menjaga integritas dalam proses peradilan itu adalah bagian yang krusial yang pasti akan kami jaga," tandasnya.

Diragukan Mampu Bersikap Objektif Saat Bela Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Harus Diperjuangkan

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku akan bersikap objektif saat membela Putri Candrawathi.

Hal ini disampaikan Febri Diansyah setelah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," tambah Febri Diansyah.

Meski sudah menegaskan akan bersikap objektif saat membela Putri Candrawathi, tapi tak sedikit warganet yang meragukan sikap tersebut.

"Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk membela clientnya," tulis seorang netter.

Baca juga: Tim Ferdy Sambo Eks Jaringan KPK Sibuk Jelang Persidangan, Bagaimana dengan Kamaruddin Simanjuntak ?

Cuitan tersebut dibalas Febri Diansyah dengan menulis, hal tersebut keliru dan perlu dibuktikan sebaliknya.

Ia menjadikan hal ini sebagai ujian bagi para pengacara.

"Hal keliru sperti itu perlu dbuktikan sbaliknya. Ujian bagi Kami para advokat," tulis @febridiansyah.

Lain lagi dengan komentar warganet yang mengaku kaget dengan keputusan Febri Diansyah tersebut.

Mereka lagi-lagi mempertanyakan seperti apa sikap objektif yang hendak ditunjukkan Febri.

"Shock baca beritanya.. Pengacara tuh utk bela klien kan mas, apa bisa jadi Objektif? Sudut pandang nya kan beda.." tulis seorang netter.

Sementara itu, menurut Febri Diansyah, sikap objektif bisa dilakukan dan harus diperjuangkan saat mendampingi klien.

"Bisa dan harus diperjuangkan. Mmg itu ujian bagi seorang Advokat. Agar bs objektif," balas Febri.

Netizen lainnya juga berkomentar dan mempertanyakan pembelaan seperti apa yang akan disampaikan Febri nanti.

Apakah ia akan tetap mendampingi bila nanti ada banyak kejanggalan dalam proses pengumpulan data.

"Sbg bentuk profesional, it's OK.

ttp mayoritas publik, media, sdh tau posisi calon client anda.

Dg posisi tsb, pembelaan spt apa yg akan anda sampaikn ke publik nanti ?

Jika nanti bnyk kejanggln dlm proses pengumpln data, masihkh tetp mau mendmpingi ?" tanya seorang netizen.

Baca juga: Jelang Ferdy Sambo Cs Diadili: Surat Dakwaan Capai 5 Ribu Halaman, Tim Jaksa Dapat Pengamanan Khusus

Komentar itu kembali dibalas Febri dengan menyatakan tim kuasa hukum sedang melakukan pengumpulan data.

Menurutnya, ini adalah ikhtiar agar tim kuasa hukum tetap objektif.

"Pengumpulan data sdg terus dilakukan. Itu ikhtiar Kami di tim agar ttp objektif," ujarnya.

Sebelumnya, Febri Diansyah mengaku keputusannya membela istri mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo itu akan menimbulkan pro dan kontra.

Namun, ini adalah pilihan profesionalnya sebagai seorang pengacara.

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulisnya.

Febri Diansyah juga mengaku sudah diminta bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," tulis Febri.

Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022), tapi belum ditahan karena sakit.

Diketahui, Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Ferd Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Peran Putri Candrawathi dalam kasus ini adalah melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Feri Amsari Kesal saat Dengar Kabar Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo

Pegiat antikorupsi yang juga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengaku sangat kesal ketika mendengar kabar mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi pengacara dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Kesal banget. Tapi saya kan enggak mungkin mengumpat atau marah-marah," kata Feri kepada Tribunnews.com saat ditanya reaksinya mendengar kabar Febri Diansyah menjadi pengacara istri Ferdy Sambo.

Sebagai pegiat antikorupsi, Feri selama ini dikenal cukup dekat dengan Febri.

Apalagi mereka sama-sama berasal dari Sumatera Barat.

"Tapi orang memilih jalannya sendiri-sendiri," kata Feri.

Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari
Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari (Youtube KompasTV)

Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah dan Rasamala Bela Ferdy Sambo

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa kecewa atas pilihan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk membela bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

“Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS,” cuit Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (28/9/2022).

Novel menyarankan dua bekas pegawai KPK itu untuk menanggalkan status sebagai kuasa hukum Sambo dan Putri.

Ia menilai bukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang harusnya dibela, melainkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” tulis Novel.

Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, dalam webinar
Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, dalam webinar "Masa Depan Reformasi Lembaga Penegak Hukum" yang diadakan Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, Sabtu (27/8/2022). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Ingatkan soal Kebohongan Putri Candrawathi, TAMPAK Harap Febri Diansyah Tak Tutupi Kejahatan

Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian turut mengomentari eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang kini menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Febri Diansyah mengklaim dirinya berkomitmen mendampingi perkara istri Ferdy Sambo itu secara objektif dan faktual.

Menanggapi hal tersebut, Saor pun mengingatkan Febri soal kebohongan yang sudah dilakukan Putri Candrawathi.

"Bahwa Putri ini kan melakukan kebohongan yang sangat serius, yang juga melakukan tragedi hukum yang sangat luar biasa," kata Saor, dikutip dari tayangan KompasTv, Rabu (28/9/2022).

Saor pun berharap komitmen Febri dalam mengawal kasus istri Ferdy Sambo dengan objektif bisa terealisasi.

Pihaknya juga meminta Febri Diansyah tidak menutupi kejahatan dan kebohongan yang dilakukan Putri Candrawathi, demi rasa keadilan pada korban dan publik.

"Kalau Febri mengatakan secara objektif dia akan bela, ya kita doakan dia supaya bisa membela objektif."

"Tetapi tidak digunakan profesi advokatnnya itu untuk menutupi kejahatan-kejahatan yang dilakukan ," kata Saor. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunSolo.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved