Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Tetap Percaya Diri Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri

Banyak pihak kesal karena Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ada di kubu Ferdy Sambo, meski begitu mereka tetap percaya diri kawal kasus Brigadir J

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Eks KPK Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di sebuah hotel, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). Banyak pihak sedih dan kesal karena Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ada di kubu Ferdy Sambo, meski begitu mereka tetap percaya diri kawal kasus Brigadir J 

Namun, ia mengaku belum bisa mengungkapkan peristiwa sesungguhnya yang terjadi di Magelang lantaran hal tersebut adalah bagian pokok perkara.

"Kami juga sedang melakukan proses verifikasi berlapis dan kami juga sedang melakukan proses beberapa tahapan-tahapan objektif untuk bisa mengetahui secara persis apa yang terjadi," tambahnya.

kolase foto Ferdy Sambo
kolase foto Ferdy Sambo (Kolase Tribunnews)

4. Pelajari seluruh berkas

Tak hanya lakukan rekonstruksi, Febri Diansyah juga telah mempelajari seluruh berkas yang tersedia.

Ia juga telah berdiskusi dengan lima ahli hukum yang terdiri dari tiga profesor dan dua doktor, serta lima psikolog yang terdiri dari guru besar psikologi, ahli psikologi klinis, dan psikologi forensik.

"Kami paham ini bukan hanya sekadar isu hukum pidana saja, tapi juga ada relevansinya dengan situasi kejiwaan seseorang," ucapnya.

Febri Diansyah juga mengaku sudah mempelajari 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana untuk melihat pertimbangan pengadilan dalam kasus serupa pada beberapa tahun terakhir.

5. Berjanji akan objektif, tidak akan membabi-buta

Febri Diansyah berjanji akan bersikap objektif dalam mendampingi proses hukum Putri Candrawathi.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan membabi-buta dalam membela kliennya.

"Saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum yang secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar, tidak membenarkan yang salah," kata Febri, dikutip dari Kompas.com.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga objektivitas dalam mengikuti proses hukum penanganan perkara ini sehingga semua yang terlibat dihukum sesuai perbuatannya.

"Tapi, yang tidak melakukan perbuatan, tentu saja tidak seharusnya dihukum atas apa yang tidak dia lakukan, itu memang perlu kita jaga dan kawal bersama," tambahnya.

6. Fokus pada substansi yang ada

Dalam kasus Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkapkan ada hal yang paling penting, yaitu agar semua pihak fokus pada substansi yang ada.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved