PROFIL AKBP M Hassan, Kapolres Batanghari yang Dicopot karena Salahgunakan Rumah Dinas
Profil AKBP M Hassan, Kapolres Batanghari Polda Jambi yang dicopot dari jabatannya karena diduga gunakan rumah dinas untuk aktivitas asusila.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil AKBP M Hassan, Kapolres Batanghari Polda Jambi yang dicopot dari jabatannya karena diduga gunakan rumah dinas untuk aktivitas asusila.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP M Hassan dari posisi Kapolres Batanghari.
AKBP M Hassan kemudian dimutasi ke Yanma Polri.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022.
Dikutip dari TribunJambi, pencopotan dan mutasi terhadap AKBP M Hassan itu dilakukan setelah seorang wanita melaporkan AKBP M Hassan karena telah menyalahgunakan rumah dinas kapolres untuk hal yang tidak wajar.
Sebagai pengganti AKBP M Hassan, Kapolri kemudian menunjuk AKBP Bambang Purwanto sebagai Kapolres Batanghari.
Baca juga: Kemendagri Jelaskan SE Mendagri Soal Pj Kepala Daerah Boleh Mutasi ASN
Profil AKBP M Hassan
Dicopot karena diduga salahgunakan rumah dinas, seperti apa profil AKBP M Hassan?
Dikutip dari Instagram resmi Polres Batanghari, AKBP M Hassan menjabat sebagai Kapolres Batanghari sejak 4 Februari 2022.
Saat itu, Ia mengantikan AKBP Heru Ekwanto.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, AKBP M Hassan berasl dari Sidoarjo, Jawa Tmur.

Ia lahir pada 27 Juni 1980 atau saat ini berusia 42 tahun.
Sebelum menjabat Kapolres Batangjari, AKPB M Hasan menduduki jabatan Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Jambi.
AKBP M Hassan merupakan lulusan Akpol tahun 2002.
Sejumlah posisi di Polri pernah ia emban di antaranya ia pernah menjadi Kasattar Korbintarsis Dit Bintarlan Akpol, Wakapolsek Panakukang, Kasatlantas Polresta Medan, Kasat Lantas Polres Paolopo dan Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Baca juga: Kapolri Copot Kapolres Batanghari Usai Dilaporkan Menyalahgunakan Rumah Dinas oleh Seorang Perempuan