Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

IPW Sebut Putri Candrawathi Pakai Alasan Pelecehan Jadi Alibi untuk Ringankan Ancaman Hukuman Mati

Istri Ferdy Sambo itu sengaja menggunakan alibi menjadi korban pelecehan seksual agar mendapart keringanan hukuman.

Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Tapi dipastikan saat itu Bripka RR tidak mencurigai adanya pelecehan terhadap Putri dari gerak gerik yang diliharnya. 

"Ricky mencurigai ada pelecehan?," tanya Aiman. 

"Tidak ada," tegas Erman.  

Justru, lanjut Erman, setelah pertemuan dengan Putri, emosi Brigadir justru sudah menurun.

"Yosua bilang, gak ada apa-apa bang," kata Erman. 

Baca juga: Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan Dalam Sidang Banding Etik yang Digelar Hari Ini, Kenapa ?

Meski melihat Brigadir J sudah tidak emosi, namun untuk berjaga-jaga agar tidak ada masalah dengan Kuat, Bripka RR mengambil senjatanya. 

Setelah itu dia kembali ke kamar untuk beristirahat. 

Sementara Brigadir J tidur di kamar yang sama dengan Bharada E, 

Esok harinya atau tanggal 7 Juli 2022 mereka dibangunkan Putri untuk diajak pulang ke Jakarta. 

Dari kronologi itu, Bripka melaui Erman mengaku tidak mengetahui keributan antara Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo, ketika di Magelang maupun saat di Jakarta. 

Karena itu, ketika tanggal 7 Juli 2022 dia melihat Ferdy Sambo menangis dan ingin membunuh Brigadir J, dia mengaku  tidak tahu masalahnya.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved