Kasus Lukas Enembe
Terkait Kasus Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Papua: Sewajarnya yang Bersalah Diberikan Sanksi
Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay mengatakan, pihaknya sepakat proses hukum kasus korupsi Gubernur Papua terus dijalankan dan dituntaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, sudah sewajarnya siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Martinus Kasuay mengatakan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi.
Baca juga: Tak Hadiri Panggilan KPK Besok, Kuasa Hukum Lukas Enembe : Tak Kuat Jalan dan Sesak Napas
"Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," kata Martinus saat dikonfirmasi, Minggu (25/9/2022).
Sekretaris Barisan Merah Putih ini, di negara ini tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di Pemerintahan, kata Martinus.
Ditambahkannya, semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe harus diperiksa dan apabila ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman serta sebaliknya akan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua ini ada proses hukum yang berlangsung dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu.
"Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe harus dituntaskan karena Indonesia merupakan negara hukum," tutup Martinus.