Selasa, 30 September 2025

Sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR Bakal Dipanggil MKD DPR: Pernah Tanggapi Viral Gorden Rumah Dinas

Inilah sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang bakal dipanggil MKD DPR soal tak diizinkannya Ketua IPW Sugeng masuk Gedung DPR RI

DPR-RI
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Inilah sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang bakal dipanggil MKD DPR soal tak diizinkannya Ketua IPW Sugeng masuk Gedung DPR RI 

- Mobil Wrangler Jeep Tahun 2012, hasil sendiri Rp 450.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 270.000.000

D. Surat Berharga Rp 442.799.639

E. Kas dan Setara Kas Rp 789.507.836

Hutang Rp 637.499.995

Total Harta Kekayaan Rp 6.278.807.480

Penjelasan Indra soal Sugeng Tak Diizinkan Masuk Gedung DPR

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso batal menghadiri undangan MKD SPR RI karena tak diizinkan ketika hendak memasuki Gedung DPR/MPR RI via gerbang depan.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, setiap tamu yang hendak masuk ke lingkungan DPR harus melalui visitor management system (VMS) sebelum diizinkan untuk masuk.

Namun, lanjut dia, ada pengecualian tamu-tamu tertentu yang sudah terkonfirmasi.

"Untuk ketertiban lingkungan, mekanisme tamu DPR harus melalui visitor management system kecuali yang sudah terkonfirmasi untuk tamu-tamu tertentu," kata Indra, kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

"Jadi intinya bukan diskriminasi, tapi memang semua tamu harus terdata," lanjutnya.

Baca juga: MKD Minta Maaf kepada Ketua IPW Karena Tak Diizinkan Masuk ke Gedung DPR Lewat Pintu Depan

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW terkait adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

Sugeng mengatakan dirinya mendapatkan diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku ada Anggota DPR dan seorang personel polisi yang mencoba mempengaruhinya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng.

Baca juga: Ketua IPW Batal Hadiri Panggilan MKD Gara-gara Tak Diperbolehkan Masuk Lewat Pintu Depan Gedung DPR

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved