Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe Merasa Tersudutkan, Jubir: Banyak Hak Individu Hilang Saat Ditetapkan Jadi Tersangka
Juru Bicara Gubernur Papua, M Rifai Darus menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar saat ini membuat Lukas Enembe, tersudutkan.
"Sehingga tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat dapat terus berlanjut, begitu pesan dari Lukas Enembe," kata Rifai.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini karena Masih Sakit
Pengacara Tak Bisa Jamin Lukas Enembe Hadiri Pemeriksaan
Sebagaimana diketahui, Senin (26/9/2022) hari ini adalah jadwal pemanggilan Lukas Enembe untuk yang kedua kalinya.
Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, Lukas Enembe mangkir karena alasan kesehatan.
Stefanus Roy Rening yang merupakan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini.
Adapun tujuan Roy mendatangi KPK adalah untuk menjelaskan kondisi Lukas Enembe.
Dijelaskan Roy, Lukas Enembe saat ini dalam kondisi sakit.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai penyakit Lukas Enembe.
"Nanti setelah ini dr Mote (dokter yang menangani Lukas Enembe) akan menjelaskan, setelah kita menjelaskan materinya kepada pimpinan KPK."
"Kami sebagai pengacara tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan secara medis, tapi ini harus disampaikan dulu kepada pimpinan KPK," kata Roy dikutip dari Kompas Tv.
Kedatangan Roy sekaligus menginformasikan bahwa pihaknya tidak bisa menjamin Lukas Enembe dapat hadir dalam pemeriksaan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)