Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus di Mahkamah Agung

Cerita Satpam Detik-detik Pengacara Yosep Parera Ditangkap KPK dan Kemunculan 3 Orang Misterius

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/9/202) sore.

Editor: Hasanudin Aco
Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Yosep Parera, lawyer hingga YouTuber yang ikut jadi tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi di Mahkamah Agung. Tangkap layar YouTube Kompas TV) 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/9/202) sore.

Sejumlah orang diamankan KPK dalam OTT itu.

Satu diantaranya lawyer kondang Yosep Parera.

Yosep dibawa oleh KPK saat berada di kantornya di Jalan Semarang Indah, Tawangmas, Semarang Barat.

Dwi Marzuki, petugas keamanan di Kompleks Kantor Hukum Yosep Parera, kepada Tribunjateng.com, Jumat (23/9/2022) siang menceritakan detik-detik penangkapan Yosep.

Kantor Hukum Yosep Parera yang ada di Jalan Jalan Semarang Indah, Tawangmas, Semarang Barat, nampak sedikit lengang, Jumat (23/9/2022)
Kantor Hukum Yosep Parera yang ada di Jalan Jalan Semarang Indah, Tawangmas, Semarang Barat, nampak sedikit lengang, Jumat (23/9/2022) (TribunJateng.com/Budi Susanto)

Menurut dia, saat itu ada tiga orang yang tidak dikenalnya mendatangi pos kamling.

"Ada tiga orang datang ke pos kamling, mereka berpakaian biasa, namun di pinggangnya seperti sejanta api," kata Dwi Marzuki.

Menurut dia, tiga orang datang ke pos kamling sebelum OTT KPK berlangsung di Kantor Hukum Yosep Parera.

"Mereka tak banyak bicara, saat saya tanya mereka hanya jawab sedang menunggu," jelasnya.

Baca juga: Profil dan Motto Hidup Sederhana Ala Yosep Parera, Pengacara yang Diduga Suap Hakim Agung

Melihat gerak-gerik tiga orang itu, Dwi hanya bertanya di dalam hati lantaran tak berani bertanya secara langsung.

"Takut juga, wong di pinggangnya seperti bawa senjata api, meski tertutup baju tapi kan masih terlihat," katanya.

Awal tiga orang itu datang, Dwi tak tahu jika ada OTT dari KPK.

Ia baru tahu usai tiga orang itu pergi.

"Mereka hanya telepon, siap komandan siap komandan seperti itu terus. Setelah mereka pergi, saya komunikasikan dengan Satpam lainnya ternyata Yosep Parera dibawa orang entah dari KPK atau dari kepolisian," jelasnya.

Dari komunikasi dengan satpam lainnya, Dwi berujar pintu masuk dan keluar ke Kantor Hukum Yosep Parera seoalah ditutup aksesnya.

"Di pos depan ada empat mobil yang menunggu dan di sini ada satu mobil. Jalan ke Kantor Hukum Yosep Parera hanya dari depan dan sini saja," katanya.

Dwi mengatakan ada istri satpam komplek yang bekerja di Kantor Hukum Yosep Parera.

Beberapa satpam pun penasaran apa yang sebenarnya terjadi di Kantor Hukum Yosep Parera.

"Info dari istri teman saya yang juga satpam di sini, orang yang membawa Yosep Parera hanya bilang Yosep terkena serangan jantung dan tak tahu kalau kena OTT," jelasnya.

Hal mengejutkan pun Dwi temui saat malam hari.

Saat dia membaca berita telah dilakukan OTT KPK di Semarang.

"Ternyata pak Yosep yang kena, saya juga terkejut. Berarti beberapa orang yang datang ke pos kamling berjaga saat dilakukan OTT," kata Dwi.

Dwi tak menyangka Yosep terjaring OTT KPK, lantaran sosok Yosep dikenal warga sebagai orang yang merakyat.

"Sering menggelar kegiatan sosial, sampai membantu warga. Ia juga ramah, Kantor Hukum Yosep juga terbuka untuk semua orang. Ia acapkali ngobrol dengan satpam di sini, pokoknya baik orangnya," terangnya. 

Aktivitas Kantor Seperti Biasa

Jumat (22/9/2022) siang, beberapa lawyer juga keluar masuk di kantor hukum itu.

Beberapa lawyer juga mengakui adanya OTT di kantor hukum itu.

Meski demikian, mereka tak banyak berstatmen mengenai kasus yang melilit Yosep Parera.

"Terkait kasus tersebut kami belum bisa berkomentar apapun, namun kami hargai proses hukum yang sedang berjalan," ujar Muhammad Amal Lutfiansyah, satu di antara lawyer Kantor Hukum Yosep Parera.

Ia berujar, Yosep Parera ada di kantor saat OTT dilakukan, namun ia tidak berada di kantor hukum tersebut.

"Sampai sekarang kami belum bisa berkomunikasi dengan Yosep Parera. Terkait perkaranya kami juga belum bisa menjelaskan secara detail," ucapnya.

Menyoal pengakuan dan pernyataan Yosep Parera di KPK mengenai buruknya sistem negara juga ditanggapi Lutfiansyah.

"Tidak bisa dipungkiri masih banyak oknum yang memanfaatkan celah hukum di negara ini," imbuhnya.

Daftar Tersangka Kasus Suap di MA

KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang diduga melibatkan Hakim Agung.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya mengatakan, dari 10 tersangka tersangka suap MA empat orang bertindak sebagai pemberi suap dan enam orang sebagai penerima.

Berikut ini daftar nama tersangka sebagai penerima suap dan jabatannya:

1. Sudrajad Dimyati (SD) Hakim Agung MA

2. Elly Tri Pangestu (ETP) Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA

3. Desy Yustria (DY) PNS pada Kepaniteraan MA

4. Muhajir Habibie (MH) PNS pada Kepaniteraan MA

5. Redi (RD) PNS MA

6. Albasri (AB) PNS MA

Berikut ini daftar nama tersangka sebagai pemberi suap dan jabatannya:

1. Yosep Parera (YP) selaku pengacara

2. Eko Suparno (ES) selaku pengacara

3. Heryanto Tanaka (HT) pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Eksklusif Pengakuan Penjaga Komplek Kantor Hukum Yosep Parerai: Ada 3 Orang Seperti Bawa Senjata Api

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved