Sabtu, 4 Oktober 2025

Rebo Wekasan Menurut Islam, Ini Penjelasan Sesuai Syariat

Berikut pandangan Islam terhadap peristiwa Rebo Wekasan. Simak penjelasan lengkap sesuai syariat mulai dari hukum meyakini hingga hukum ibadah.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
SURYA.CO.ID
Pandangan Islam terkait peristiwa Rebo Wekasan. Simak penjelasan sesuai syariat mulai dari hukum meyakini hingga hukum ibadah saat Rebo Wekasan. 

Hadist ini juga merupakan respon Nabi Muhammad SAW terhadap tradisi yang berkembang di masa jahiliyah.

Banyak orang awam meyakini datangnya sial pada bulan shafar, dan melarang bepergian pada bulan itu.

Meyakini hal tersebut termasuk jenis thiyarah atau meyakini pertanda buruk yang dilarang.

Dengan demikian, tradisi Rebo Wekasan bukan bagian dari syariat islam.

Akan tetapi, dapat dijadikan tradisi yang positif karena menganjurkan banyak berdo'a, beribadah kepada Allah, mengajurkan banyak sedekah dan menghormati para wali yang mukasyafah.

Baca juga: Asal Usul Tradisi Rebo Wekasan, Pandangan Islam serta Hukum Shalat Rebo Wekasan

Hukum Ibadah saat Rebo Wekasan

Apabila niatnya adalah ibadah Rebo Wekasan secara khusus maka hukumnya tidak boleh dilakukan.

Karena dalam syariat Islam tidak pernah mengenal adanya ibadah Rebo Wekasan.

Apabila niat dan pelaksanaan sesuai dengan syariat hukumnya boleh, tetapi jika terjadi penyimpangan baik dalam keyakinan maupun caranya hukumnya haram.

Mengenai penjelasan adanya kesialan pada kahir bulan shafar seperti angin topan yang memusnahkan kaum 'aad yang tertulis di QS. Al Qamar: 18-20, maka hal itu merupakan salah satu peristiwa saja yang tidak terjadi terus menerus.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved