Sabtu, 4 Oktober 2025

Komnas HAM Dapat Bukti Perencanaan Hingga Dugaan Penyiksaan Soal Kasus Mutilasi 4 Warga di Papua

Komisioner Komnas HAM RI membeberkan hasil permintaan keterangan yang dilakukan kepada pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan dan mutilasi di Papua

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (5/8/2022). 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendapatkan informasi terkait penegakan hukum yang dilakukan TNI.

Pihaknya, kata Beka, juga menemukan adanya informasi mengenai praktik penjualan amunisi oleh anggota Brigif R 20/IJK/3 pada tahun 2019.

Baca juga: Komnas HAM Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Mutilasi Empat Warga oleh Oknum TNI di Mimika Papua

"Tetapi informasi ini, saat ini sudah dilakukan proses penegakan hukum oleh TNI," kata dia.

Selain itu, kata dia, pihak TNI juga menyampaikan adanya pelaku dari anggota TNI yang memiliki catatan pelanggaran disiplin.

"Jadi sebelum peristiwa mutilasi ini pelaku juga ada yang sudah memiliki record buruk soal pelanggaran disiplin," kata Beka.

Komnas HAM, kata dia, sejauh ini telah memeriksa 19 orang saksi.

Baca juga: Sesuai Prosesi Adat di Nduga, Potongan Tubuh 4 Korban Mutilasi oleh Oknum TNI di Mimika Dibakar

Mereka di antaranya Penyidik Polres Mimika, Satgas Polda Papua, Penyidik Puspomad, Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih, Penyidik Subdenpom Mimika, Penyidik Satgasus Polda Papua, dan Penyidik Polres Mimika.

"Selain itu juga keluarga keempat korban, enam orang pelaku Anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil," kata Beka.

KREMASI - Tampak potongan tubuh korban kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, saat dibakar, Jumat (16/9/2022). Keluarga Korban menuntut agar motif pembuhan yang sebenarnya segera diungkap transparan.
KREMASI - Tampak potongan tubuh korban kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, saat dibakar, Jumat (16/9/2022). Keluarga Korban menuntut agar motif pembuhan yang sebenarnya segera diungkap transparan. (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua, kata dia, juga telah meninjau lokasi dan menghadiri proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Penyidik dari Polres Timika pada 2 sampai 4 September 2022.

Proses tersebut, kata dia, kemudian diperkuat dengan Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dipimpin oleh Komisioner Komnas HAM dengan melanjutkan serangkaian proses pemantauan dan penyelidikan pada 12 sampai 16 September 2022.

Baca juga: Advokat HAM Papua Ceritakan Kronologis Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika oleh Anggota TNI

Berdasarkan tinjauan lokasi, kata Beka, diketahui lokasi perencanaan dilakukan di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi milik salah satu pelaku.

Lokasi tersebut, kata dia, dikenal oleh para pelaku dengan sebutan "Mako".

Berdasarkan tinjauan lokasi, lanjut dia, diketahui lokasi pembunuhan terletak di lahan kosong di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika.

Pada malam hari, kata dia, lokasi tersebut sepi dan tidak ada penerangan lampu.

Selain itu, diperoleh informasi bahwa ada sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved