Jubir Menhan Tegaskan Oknum TNI yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi Akan Diproses Hukum
Oknum TNI pengemudi mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menodongkan pistol di Tol Jagorawi akan diproses hukum.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan oknum TNI pengemudi mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menodongkan pistol di Tol Jagorawi akan diproses hukum.
Proses hukum tersebut, kata dia, akan dilaksanakan baik secara internal di Kementerian Pertahanan maupun di Markas Besar (Mabes) TNI.
"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan dan akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," kata Dahnil ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (19/9/2022).
Atas nama Kemhan, Dahnil juga meminta maaf kepada masyarakat terkait perilaku tidak patut oknum tersebut.
"Dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan," kata dia.
Baca juga: Panglima TNI Tanggapi Aksi Oknum TNI yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi: Saya Akan Telusuri
Diberitakan sebelumnya identitas pengemudi mobil pelat nomor dinas yang menodongkan pistol ke pengemudi lain di Tol Jagorawi arah ke Jakarta terungkap.
Pengemudi itu ternyata seorang anggota TNI berinisial AS yang bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan. Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kemhan," kata Direktur Pembinaan Penengakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
"Namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI," sambungnya.
Baca juga: Pengemudi Mobil Dinas Kemhan Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Jubir Menteri Pertahanan Minta Maaf
Fuad menjelaskan awalnya pihaknya berkoordinasi dengan Kepala Bagian Pengamanan di Kemenhan terkait adanya video yang viral tersebut.
Setelah diketahui, kata Fuad, Kemhan langsung mengamankan AS pada Senin (19/9/2022) pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan.
"Ya tadi pagi, kita koordinasi pagi itu, karena itu pelatnya Kemhan, koordinasi dengan kepala bagian yang di sana betul emang anak buahnya dari Kemhan sendiri, sehingga dilakukan pemeriksaan pendahuluan dulu," ucapnya.
Nantinya, setelah selesai dilakukan pemeriksaan di Kemhan, Fuad menyebut AS akan dilimpahkan ke Puspom TNI untuk tindak lanjutnya.
"Setelah selesai (diperiksa) dari sana nanti akan dilimpahkan (ke Puspom TNI), kan perlu proses itu," jelasnya.
Baca juga: UPDATE Aksi Penodongan Pistol di Tol Jagorawi, Dilakukan Prajurit TNI Diduga karena Tak Diberi Jalan
Sebelumnya, Seorang pengendara mobil dengan pelat nomor dinas menodongkan benda mirip pistol bak koboi jalanan ke pengendara lain di Tol Jagorawi, Jawa Barat.
Aksi koboi jalanan tersebut viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @kabarnegri.
Dalam keterangan di unggahan tersebut, insiden penodongan benda mirip pistol itu terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekira pukul 14.42 WIB.
Saat itu, pengendara mobil pelat dinas terlihat ingin menyalip kendaraan lain yang ada di depannya melalui sisi kanan di dalam tol tersebut.
Namun, pengendara yang di depannya tidak memberikan jalan kepada mobil pelat dinas tersebut.
Karena itu, mobil berpelat dinas itu berpindah ke sisi kiri mobil di depannya untuk menyalip.
"Namun, tidak juga diberikan jalan untuk menyalip. Sampai akhirnya pengemudi mobil berplatnomor kendaraan dinas tersebut mengeluarkan pistol dan diarahkan ke mobil yang sedari tadi didepannya," demikian keterangan akun @kabarnegri seperti dikutip Senin (19/9/2022).
Terkait itu, pihak kepolisian belum bisa memastikan kejadian tersebut karena belum mendapatkan laporan atas kejadian itu.
"Ya kita belum tahu karena belum ada yang melaporkan arti masih belum ketahuan kejadiannya di mana, kalau ada yang lapor baru ketahuan," kata Budi saat dikonfirmasi.
Meski begitu, jika nantinya ada korban yang merasa dirugikan atas peristiwa itu, maka pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan.
"Pastinya iya (diselidiki) kalau ada yang melapor pasti kita tindak lanjuti," ungkapnya.