Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu Cair Pekan Ini, Dapat Diambil di Bank Himbara, Siapkan KTP dan Buku Tabungan
BSU Tahap II akan dicairkan pekan ini, besarannya Rp 600 ribu, dan dapat diambil di Bank Himbara atau PT Pos.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Whiesa Daniswara
Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil;
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.
Cara cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Proses Penyaluran BSU 2022 Tahap I dan II, Simak Cara Cek Status Penerima di kemnaker.go.id
Penerima BSU 2022 Rp 600 ribu bisa dicek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Diketahui, syarat untuk menjadi penerima BSU, penerima harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
Kini, BPJS Ketenagakerjaan telah mengaktifkan laman pengecekan BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut langkah cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU
3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.
4. Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'
5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.