Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Langkat

VIDEO Lagi, KPK Tetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Korupsi

KPK kembali menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) sebagai tersangka dugaan korupsi

Mereka diduga merupakan pihak perantara suap Muara ke Terbit Rencana Perangin Angin.

Jaksa menduga uang sebesar Rp572 juta tersebut berkaitan dengan jabatan Terbit Rencana Perangin selaku Bupati Langkat periode 2019 sampai 2024. 

Uang suap itu diterima Terbit Rencana melalui Iskandar PA; Marcos Surya Abdi; Shuhanda Citra; dan Isfi Syahfitra. 

Uang itu diduga pelicin dari Muara agar perusahaannya mendapat proyek Langkat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved