Polisi Tembak Polisi
Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan Ditunda dan Kembali Digelar 26 September 2022, Ini Alasannya
Sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditunda lantaran ada salah satu saksi yang sakit. Sidang etik berlanjut pada Senin (26/9/2022).
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melakukan aksi dengan menyalakan lilin di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas tragedi kematian Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dan mengharapkan pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum dengan benar dan menuntaskan kasus ini. Sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditunda lantaran ada salah satu saksi yang sakit. Sidang etik berlanjut pada Senin (26/9/2022).
Sementara tersangka pembunuhan berencana juga telah ditetapkan oleh polisi yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi