Selasa, 7 Oktober 2025

Besaran Gaji Polisi Indonesia Beserta Tunjangannya

Simak rincian besaran gaji polisi di Indonesia beserta tunjangannya dari Tamtama, Bintara, hingga Perwira.

Polri.go.id
Lambang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). - Simak besaran gaji polisi Indonesia. 

Perwira Tinggi

- Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500 – Rp5.407.400

- Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400 – Rp5.576.500

- Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300 – Rp5.750.900

- Jenderal Polisi: Rp5.238.200 – Rp5.930.800

Selain gaji pokok, polisi juga menerima sejumlah tunjangan yang diberikan setiap bulan.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, hingga tunjangan daerah perbatasan.

Baca juga: Perbedaan Gaji PNS dan PPPK per Golongan, Ini Rinciannya

Tunjangan yang diterima anggota Polri diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut rincian tunjangan polisi berdasarkan kelas jabatan:

- Kelas Jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000

- Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000

- Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000

- Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000

- Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000

- Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000

- Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000

- Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000

- Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000

- Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000

- Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000

- Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000

- Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000

- Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000

- Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000

- Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000

- Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000

- Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved