Senin, 6 Oktober 2025

Besaran Gaji Polisi Indonesia Beserta Tunjangannya

Simak rincian besaran gaji polisi di Indonesia beserta tunjangannya dari Tamtama, Bintara, hingga Perwira.

Polri.go.id
Lambang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). - Simak besaran gaji polisi Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar besaran gaji polisi di Indonesia beserta tunjangannya.

Di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terdapat struktur kepangkatan dan jabatannya sendiri.

Urutan kepangkatan tersebut terdiri dari tiga kelompok, yakni Tamtama, Bintara, dan Perwira.

Pangkat yang dimiliki oleh Polri berpengaruh pada besaran gaji yang diterima.

Adapun besaran gaji polisi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan, yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Heran Ferdy Sambo Bisa Transfer Uang Ratusan Juta Sebulan, Tanya Gaji Polisi

Berikut besaran gaji polisi berdasarkan urutan pangkat, dari Tamtama hingga Perwira Tinggi:

1. Golongan I (Tamtama)

- Bhayangkara Dua: Rp1.634.500 – Rp2.538.100

- Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 – Rp2.617.500

- Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 – Rp2.699.400

- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600 – Rp2.783.900

- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900 – Rp2.870.900

- Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100 – Rp2.960.700

2. Golongan II (Bintara)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved