Sabtu, 4 Oktober 2025

Rekrutmen PPPK Dibuka Akhir September: Berikut Formasi, Prioritas Pelamar, hingga Pelaksanaan Tesnya

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dibuka akhir September, simak informasi lengkapnya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Miftah
menpan.go.id
Menteri PANRB Azwar Anas dalam Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (13/09). - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dibuka akhir September, simak informasi lengkapnya. 

Prioritas Kategori Pelamar PPPK Tahun 2022

Dikutip dari menpan.go.id, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, menjelaskan bahwa pada tahun 2022 pengadaan PPPK guru akan diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.

Adapun masing-masing kategori tersebut harus sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 pada Selasa (13/9/2022).

Kemudian untuk pelamar Prioritas II adalah THK-II.

Selanjutnya, Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Adapun bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek dan mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan, termasuk dalam kategori pelamar umum.

Mekanisme Pelamar PPPK Tahun 2022 Prioritas II dan II 

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani menjelaskan, terdapat 3 (tiga) mekanisme pelamar prioritas II dan II dalam pengadaan rekrutmen PPPK guru tahun 2022. 

Mekanisme pertama yakni menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Kemudian mekanisme kedua adalah dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Sedangkan mekanisme ketiga adalah tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Pelaksanaan Tes PPPK Tahun 2022

Seperti seleksi rekrutmen PPPK tahun sebelumnya, pelaksanaan tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved