Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak Duga Ferdy Sambo Guyur Uang ke Sejumlah Lembaga, Begini Penjelasannya

Kamaruddin menilai perjuangan keluarga Brigadir J untuk mendapatkan keadilan masih cukup panjang

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Kedatangan pengacara Keluarga Brigadir J tersebut untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Suang Sitanggang

TRIBUNNEWS.COM, JAMBIKamaruddin Simanjuntak, kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua menyebut bahwa isu pelecehan seksual sengaja dihembuskan oleh pihak yang ingin melindungi Ferdy Sambo dkk.

Kamaruddin menilai perjuangan ke depan untuk mendapatkan keadilan masih cukup panjang.

Ia menduga, Ferdy Sambo telah mengguyur dana ke sejumlah pihak.

Walaupun tak menyebut nama lembaga, Kamaruddin meminta pihak-pihak yang sebelumnya diduga telah menerima amplop dari pihak Ferdy Sambo diperiksa.

Baca juga: Misteri Tangisan Susi ART Ferdy Sambo Disebut Bisa Jadi Kunci Ungkap Kejadian di Magelang 

"Kan sudah ada LPSK yang mengakui disodorkan amplop dan ditolaknya.

Nah bagaimana dengan lembaga yang lain? Ini hal serius, harus diperiksa," ujar Kamaruddin.

Pelecehan Putri Sambo Meragukan 

Dia menjelaskan, awalnya disebut pelecehan disebut di Duren Tiga.

Kasus itu sempat naik ke penyidikan, kemudian dihentikan karena tidak ditemukan ada peristiwa tersebut di lokasi itu.

"Sekarang pindah ke Magelang. Itu sudah sangat jauh. Ini skenario baru lagi," jelasnya.

"Kalau dari Duren Tiga ke Duren Lima, mungkin masih masuk akal, bisa jadi karena salah hitung durennya," Kamaruddin menyindir.

Kamaruddin, terkait peristiwa di Magelang, awalnya muncul pernyataan pelecehan terjadi pada tanggal 4 Juli.

"Padahal pada saat itu Ibu Putri masih chat dengan adik Yosua, kirim foto Yosua sedang menyetrika baju, memuji-muji Yosua. Mana mungkin korban kekerasan seksual memuji-muji pelaku," ujarnya.

Kini muncul penyebutan kejadian pelecehan pada 7 Juli 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved