Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Ancaman Kapolri pada Anggotanya Jika Melanggar | Oknum Polisi Parkir Sembarangan

Berita populer nasional: Ancaman Kapolri jika anggotanya melanggar, kata Mahfud MD soal oknum polisi parkir sembarangan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). - Berita populer nasional: Ancaman Kapolri jika anggotanya melanggar, kata Mahfud MD soal oknum polisi parkir sembarangan. 

Pasalnya, anggota polisi tersebut bersikeras tak mau memundurkan mobilnya yang terparkir menghalangi keluar masuk kendaraan lain di gang.

Dilansir sebuah tayangan video media sosial Twitter @HabibMu50362599, polisi tersebut berada di dalam mobil tanpa menggunakan pakaian dinas dan memangku seorang anak balita.

Ia mendapatkan teguran oleh Ketua RT dan satu perempuan karena memarkirkan mobil di tengah jalan masuk gang.

Dalam rekaman tersebut terdengar suara si perempuan yang mengatakan ingin menggunakan akses jalan tersebut.

Baca selengkapnya >>>

3. Pulang dari Magelang ke Jakarta, Bripka RR Semobil dengan Brigadir J

Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bripka RR
Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bripka RR (KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA/WartaKota Yulianto)

Bripka RR rupanya berada di mobil yang sama dengan Brigadir J dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, menuju Jakarta.

Ia mengaku sama sekali tak mengetahui rencana atasannya Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri untuk membunuh Brigadir J.

Bukan hanya soal rencana pembunuhan, Bripka juga tidak mengetahui soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Hal itu diketahui dari keterangan yang disampaikan Zena Dinda Defega, kuasa hukum Bripka RR, seperti dikutip dari YouTube Official iNews Tv, Senin (12/9/2022).

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Kapolri Wanti-wanti Anggota Hindari Pelanggaran: Ikan Busuk Mulai dari Kepala

4. Kabareskrim Polri Benarkan Kombes Anton Setiawan yang Diduga Terima Gratifikasi Bekerja di Bareskrim

Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo?ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir  Nofriansyah?Yosua Hutabarat?atau?Brigadir J.?Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo?ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah?Yosua Hutabarat?atau?Brigadir J.?Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan bahwa Kombes Anton Setiawan yang diduga menerima gratifikasi kini bertugas di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, nama Kombes Anton Setiawan disorot karena diduga menerima gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.

Menurut Agus, Kombes Anton Setiawan memang kini bertugas di Bareskrim Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved