Polisi Tembak Polisi
Jadi Tersangka, Eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Pekan Depan
Eks Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan direncanakan bakal menjalani sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) pada pekan depan.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Sumsel
Ferdy Sambo (kiri) dan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang diduga menjadi sosok yang melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir Yosua. Eks Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan direncanakan bakal menjalani sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) pada pekan depan.
"(Melakukan, red) pengerusakan CCTV, HP, menambahkan BB di TKP dan menghalangi sidik (penyidikan)," kata Dedi saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Kamis (1/9/2022).
Saat ini, dua dari tujuh tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo sudah dipecat dari institusi Polri melalui sidang kode etik.
Namun ketiganya mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.