Senin, 29 September 2025

Kasus Lukas Enembe

PROFIL Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Rp 1 Miliar

Berikut profil Lukas Enembe yang disebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi Rp 1 miliar oleh KPK.

Dok Staf Khusus Gubernur Papua
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Berikut profil Lukas Enembe yang disebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi Rp 1 miliar oleh KPK. 

Dikutip dari Tribunnews, laporan tersebut tentang Lukas Enembe yang menuju ke Papua Nugini tanpa adanya kelengkapan dokumen dengan memakai jalur tikus.

Lalu, pada saat di Papua Nugini, Enembe disebut sempat dua hari bermalam.

Fakta ini diungkapkan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono pada 2 April 2021.

"Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya.

Baca juga: Honor Sopir PON XX Papua Belum Cair, Gubernur Lukas Enembe Sampaikan Permintaan Maaf

Novianto menyebut Lukas Enembe diduga telah melanggara aturan imigrasi dalam UU Nomor 6 tahun 2011.

Menanggapi hal ini, Lukas Enembe pun mengakui kesalahannya.

Pada kesempatan itu, ia menyebut perjalanannya ke Papua Nugini yaitu hendak pergi untuk berobat.

"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG (Papua Nugini) pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," katanya pada 2 April 2021.

Selama perjalanan, ia dikawal ketat oleh aparat keamanan dari TNI-Polri, Kepala Badan Perbatasan Zusana Wainggai, dan beberapa orang dekatnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Malvyandie Haryadi/Triyo Handoko) (Tribun Papua/Hendrik Rikarsyo Rewapatara)

Artikel lain terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan