Selasa, 30 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU 2022 Tahap Pertama Cair Mulai Hari Ini, Ini Cara Cek Penerima via Laman kemnaker.go.id

Tahap pertama Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 cair mulai hari ini, Senin (12/9/2022). Simak cara cek penerimanya melalui laman kemnaker.go.id.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
bsu.kemnaker.go.id
Notifikasi penerima BSU 2022 - Tahap pertama Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 cair mulai hari ini, Senin (12/9/2022). Simak cara cek penerimanya melalui laman kemnaker.go.id. 

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara, hal ini sesuai Permenaker No. 10 Tahun 2022.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan