Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Tak Akan Diungkap ke Publik: Alat Bukti di Persidangan

Hasil lie detector Putri Candrawathi bakal diungkap saat di persidangan sebagai alat bukti.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan hasil pemeriksaan lie detector terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak akan diungkap kepada publik.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Dedi menjelaskan hasil tes lie detector terhadap Putri Candrawathi hanya akan menjadi konsumsi penyidik.

"Projustitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik saja," ujar Dedi.

Hasil lie detector Putri Candrawathi bakal diungkap saat di persidangan sebagai alat bukti.

"Kalau penyidik mau sampaikan saat persidangan sebagai alat bukti petunjuk atau keterangan ahli," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menggunakan alat lie detector pada Selasa (6/9/2022).

Selain Putri, polisi juga memeriksa asisten rumah tangganya, Susi yang ikut dari Magelang, Jawa Tengah hingga ke rumah pribadinya sebelum penembakan itu terjadi.

Pemeriksaan dengan lie detector itu dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

3 tersangka hasil tesnya tunjukkan jujur

Tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.

Ketiga tersangka yang menjalani tes lie detector di antaranya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alis KM.

Hasil tes lie detector ketiganya tidak menunjukan kebohongan.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Andi menegaskan hasil dari tes polygraph itu dilakukan sebagai bentuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.

"Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.

Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan dengan alat lie detector atau pedeteksi kebohongan kepada lima tersangka dan satu saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tiga tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM) sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Selanjutnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi juga diperiksa dengan alat lie detector pada Selasa (6/9/2022).

Terakhir, pemeriksaan lie detector itu juga akan dilakukan kepada eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022) setelah dirinya diperiksa soal obstruction of justice kasus tersebut besok, Rabu (7/9/2022).(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved