Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Indonesia Bangkit untuk S1-S3, Dibuka 10-14 September 2022
Inilah syarat dan cara mendaftar Beasiswa Indonesia Bangkit untuk jenjang S1 hingga S3 yang dibuka pada 10 hingga 14 September 2022.
TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara mendaftar Beasiswa Indonesia Bangkit untuk jenjang S1 hingga S3.
Kementerian Agama (Kemenag) bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menyelenggarakan ‘Program Gelar’ Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB).
Program ini bertujuan mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agama untuk para Dosen, Guru/Pendidik, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, Siswa, Santri, dan para pemangku kepentingan lainnya di lingkungan Kementerian Agama.
“Program ini juga diharapkan dapat membantu Indonesia dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Era Revolusi Industri 4.0,” terang Sekjen Kementerian Agama Nizar, di Jakarta, Rabu (7/9/2022), dikutip dari kemenag.go.id.
Baca juga: LINK dan Cara Daftar Beasiswa Merdeka dari KitaBisa, Siapkan Dokumen Wajib dan Tambahan
Program Gelar atau Degree Program ini dibuka untuk jenjang studi sarjana (S1) dan pascasarjana (S2 dan S3), baik di dalam maupun luar negeri.
Adapun program ini diperuntukkan bagi dosen, guru, siswa, pegawai, dan pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan.
“Beasiswa luar negeri hanya dikhususkan bagi program S3 bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK)/Ma’had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Perguruan Tinggi Umuam, pendidik Madrasah, guru PAI pada Sekolah, dan pegawai Kementerian Agama,” jelas Nizar.
“Pendaftaran dibuka mulai 10 – 14 September 2022,” lanjutnya.
Untuk pendaftarannya dilakukan secara daring melalui laman beasiswa.kemenag.go.id.
Syarat Daftar Beasiswa Indonesia Bangkit
Berikut ini persyaratan umum bagi peserta yang akan mendaftar Beasiswa Indonesia Bangkit, dikutip dari beasiswa.kemenag.go.id:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Bagi pendaftar jenjang Sarjana (S1) yakni memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar pada jenjang pendidikan menengah (Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren) dan sederajat.
Bagi pendaftar jenjang Magister (S2) memiliki ijazah S1 atau D4 serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi, dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penyetaraan Ijazah minimal IPK 3.00.
Kemudian untuk pendaftar jenjang Doktor (S3) memiliki ijazah S2 atau Surat Keterangan Lulus serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi, dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penyetaraan Ijazah dan Konversi IPK, minimal IPK 3.25.
3. Pendaftar jenjang Doktor (S3) berstatus sebagai Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Dosen PAI pada PTU (dibuktikan dengan Kartu NIDN/NIDK); Guru di lingkungan Kementerian Agama (dibuktikan dengan Kartu NUPTK/NPK); Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama (dibuktikan dengan SK Pegawai).
4. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa Kemenag-LPDP;
5. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas Paralel atau Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; dan
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Kemenag-LPDP.
6. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp10.000 sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran;
7. Tidak sedang atau telah menempuh studi program S1/S2/S3 baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri;
8. Bagi pendaftar jenjang Sarjana (S1) menulis esai yang menjelaskan profil diri, motivasi, dan rencana kontribusi terhadap masyarakat (ditulis dalam bahasa Indonesia, 1.000-1.500 kata).
9. Bagi pendaftar jenjang Magister (S2) mrencana studi untuk S2 yang memuat alasan pemilihan program studi, topik yang akan ditulis dalam tesis, rencana studi (study plan) dari awal semester hingga selesai, dan aktivitas non-akademik yang akan dilaksanakan (ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri; ditulis antara 1.500-2.000 kata).
10. Bagi pendaftar jenjang Doktor (S3) membuat Rencana Penelitian (proposal) disertasi (minimal 3 halaman dan maksimal 5 halaman) ditulis dalam bahasa Indonesia (pendaftar S3 dalam negeri) atau bahasa Inggris atau Arab (pendaftar S3 luar negeri).
Cara Daftar Beasiswa Indonesia Bangkit
- Buat akun peserta secara daring melalui laman beasiswa.kemenag.go.id atau klik di sini
- Lengkapi profil yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi;
- Kemudian, daftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa;
- Pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang diikuti pada dasbor pendaftar.
Tahapan Seleksi
Ada tiga tahapan seleksi yang harus diikuti calon penerima beasiswa, yaitu:
- Seleksi Administrasi: 17 – 19 September 2022, hasilnya diumumkan pada 20 September 2022.
- Seleksi Akademik: 22 September 2022, hasilnya diumumkan pada 26 September 2022.
- Seleksi Wawancara: 28 - 29 September 2022.
- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 September 2022.
Kategori Beasiswa Indonesia Bangkit
Beasiswa Indonesia Bangkit S1
Berikut ini empat kategori beasiswa untuk S1:
1. Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
Baca juga: KLIK ktbs.in/daftaryuk, Begini Cara Daftar Beasiswa Merdeka Pendidikan
2. Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang mempunyai prestasi akademik atau non-akademik yang monumental dan diakui untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
3. Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang memiliki hafalan Al-Qur’an dengan kriteria tertentu sehingga layak untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
4. Beasiswa S1 PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon untuk guru lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu'adalah yang ingin melanjutkan pendidikan ke program studi PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang diselenggarakan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pengaturan detail Beasiswa ini dibuat dalam Pedoman terpisah (tidak diatur dalam Pedoman ini).
Beasiswa Indonesia Bangkit S2
Dua kategori beasiswa untuk S2:
1. Beasiswa S2 Reguler Dalam Negeri untuk lulusan program D4 atau S1 yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melanjutkan studi jenjang S2 di Perguruan Tinggi dalam negeri.
2. Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri untuk mahasiswa yang sedang menempuh (ongoing) studi pada jenjang magister (S2) di dalam negeri yang bertujuan untuk membantu percepatan penyelesaian studi.
Beasiswa Indonesia Bangkit S3
Berikut ini tiga kategori beasiswa S3:
1. Beasiswa S3 Dalam Negeri, berupa beasiswa penuh untuk lulusan program S2.
2. Beasiswa S3 Reguler Luar Negeri, berupa beasiswa penuh untuk melanjutkan studi pada jenjang S3 di luar negeri.
3. Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri untuk mahasiswa on going pada jenjang doktoral yang bertujuan untuk membantu percepatan penyelesaian pendidikan doktor di Perguruan Tinggi dalam negeri.
(Tribunnews.com/Yurika)