Usman Hamid Tolak Masuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Munir, Komnas HAM Minta Kesediaan Tokoh Lain
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik merespons penolakan Usman Hamid untuk menjadi anggota tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat Munir
Dari unsur internal Komnas HAM, kata dia, anggotanya adalah dirinya sendiri dan Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga.
Baca juga: Gelar Aksi Simbolik, KASUM Desak Lagi Komnas HAM untuk Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat
Selanjutnya, dari unsur eksternal Komnas HAM atau tokoh masyarakat adalah mantas Sekretaris Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir, Usman Hamid.
"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya karena belum ada pernyataan kesediaannya secara resmi maka pada hari ini belum bisa kami sebutkan," kata Taufan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (7/9/2022).
"Tetapi dua nama itu adalah yang juga merupakan daftar nama-nama yang diusulkan oleh rekan-rekan masyarakat sipil maupun tokoh-tokoh HAM lainnya," sambung dia.
Nama-nama anggota tim ad hoc tersebut, kata Taufan, diputuskan berdasarkan sidang paripurna Komnas HAM pada Selasa (6/9/2022).