Jumat, 3 Oktober 2025

Usman Hamid Tolak Masuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Munir, Komnas HAM Minta Kesediaan Tokoh Lain

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik merespons penolakan Usman Hamid untuk menjadi anggota tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat Munir

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Gita
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengumumkan tiga dari lima nama anggota tim ad hoc penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (7/9/2022). 

Dari unsur internal Komnas HAM, kata dia, anggotanya adalah dirinya sendiri dan Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga.

Baca juga: Gelar Aksi Simbolik, KASUM Desak Lagi Komnas HAM untuk Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat

Selanjutnya, dari unsur eksternal Komnas HAM atau tokoh masyarakat adalah mantas Sekretaris Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir, Usman Hamid.

"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya karena belum ada pernyataan kesediaannya secara resmi maka pada hari ini belum bisa kami sebutkan," kata Taufan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (7/9/2022).

"Tetapi dua nama itu adalah yang juga merupakan daftar nama-nama yang diusulkan oleh rekan-rekan masyarakat sipil maupun tokoh-tokoh HAM lainnya," sambung dia.

Nama-nama anggota tim ad hoc tersebut, kata Taufan, diputuskan berdasarkan sidang paripurna Komnas HAM pada Selasa (6/9/2022).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved