Polisi Tembak Polisi
PROFIL AKP Irfan Widyanto Polri Berprestasi yang Raih Adhi Makayasa, Kini Terancam PTDH
AKP Irfan Widyanto adalah Polisi yang berprestasi, ia pernah meraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian Tahun 2010, terancam diberhentikan dari Polri
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Garudea Prabawati
Bahkan, Irfan juga pernah menjadi anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Irfan ikut serta saat Satgas BLBI menyita aset PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto pada akhir 2021 lalu.
Baca juga: Pertanyakan Tugas Satgassus yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo, PBHI Singgung Kasus Haris Azhar-Fatia
Adhi Makayasa

Irfan termasuk dalam angkatan 42 Akademi Kepolisian atau Dharma Ksatria yang merupakan lulusan terbaik di angkatannya atau peraih Adhi Makayasa pada 2010.
Dikutip dari TribunMedan, Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan kepada lulusan terbaik lulusan terbaik pendidikan tinggi dari setiap matra TNI dan Kepolisian.
Yaitu Matra Darat (Akademi Militer Magelang), Matra Laut (Akademi Angkatan Laut Surabaya), Matra Udara (Akademi Angkatan Udara Yogyakarta), dan Matra Kepolisian (Akademi Kepolisian Semarang).
Penghargaan Adhi Mayakasa diberikan kepada mereka yang mampu menunjukkan prestasi terbaik dalam tiga aspek, yakni akademis, jasmani, dan kepribadian (mental) secara seimbang.
Penganugerahan Adhi Makayasa kepada AKP Irfan Widyanto diberikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, yang pada saat itu diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Lapangan Bhayangkara Akademi Polisi (Akpol), Candi, Semarang, Jawa Tengah.
Selain kepada AKP Irfan Widyanto, penghargaan Adhi Makayasa juga diberikan kepada 2 orang lainnya.
Yakni Reza Pahlevi (Angkatan 43/Rinaksa Sakala Mandala) dan Agus Sobarna Praja (Angkatan 44/Wiratama Bhayangkara).
Baca juga: IPW Setuju soal Desakan Audit Satgasus Pimpinan Ferdy Sambo, Pertanggungjawabannya Dipertanyakan
Dicopot
Mengutip Kompas.com, AKP Irfan Widyanto ikut dicopot dan dimutasi karena diduga melanggar kode etik menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Irfan termasuk dalam 24 personel Polri yang dicopot dan dimutasi melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022 yang diteken oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri Irjen Wahyu Widada.
AKP Irfan Widyanto dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri, setelah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Sebagian artikel telah tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/08/25/08091031/profil-akp-irfan-widyanto-peraih-adhi-makayasa-2010-yang-dimutasi-karena
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunnewsWiki.com/Putradi Pamungkas)(Tribun-Medan.com/Putri Chairunnisa)(Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)