Berita Populer Hari Ini
POPULER Nasional: Seruan Mogok Kerja Nasional | Bharada E Emosi | Suharso Diusir
Inilah berita populer nasional dealam 24 jam terakhir, mulai seruan mogok kerja nasional, Bharada E emosi hingga Suharso Monoarfa diusir
Berikut ini syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 600 ribu yang dikabarkan cair September ini, cek apakah dirimu memenuhi kriteria.
Kementerian Ketenagakerjaan resmi menerbitkan kriteria syarat penerima BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu.
Syarat penerima BSU 2022 itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 10 Tahun 2022.
Tepatnya, diatur dalam Pasal 3.
3. Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat
Tahun lalu, Jaksa Pinangki Sirna Malasari sempat bikin heboh.
Sebagai aparat penegak hukum, Pinangki dianggap terlibat dalam kasus pelarian buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.
Di dalam persidangan Pinangki dijatuhi hukuman penjara.
Wanita yang dikenal sebagai jaksa ini divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Pinangki Sirna Malasari dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 8 Februari 2021 lalu.
4. Said Iqbal Serukan Aksi Mogok Nasional
Partai Buruh bersama serikat buruh telah menyuarakan agar melakukan aksi mogok kerja nasional jika tuntutannya untuk pemerintah menurunkan harga BBM tak didengar.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi mogok kerja nasional itu bisa dilakukan dengan menghentikan seluruh kegiatan produksi hingga operasional.