Sabtu, 4 Oktober 2025

Advokat HAM Papua Ceritakan Kronologis Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika oleh Anggota TNI

Menurutnya kasus mutilasi ini merupakan pembunuhan keji dengan cara baru terhadap masyarakat Papua.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Tribunnews.com/Larasati
Michael Hilman dari Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua sekaligus pendamping dari 4 korban mutilasi yang dilakukan anggota TNI, Rabu (7/9/2022). 

Berikutnya ada 2 korban lagi, yang dari hasil rekonstruksi juga, para korban dibawa masuk ke dalam markas, lalu dibawa keluar dengan mobil.

Dari rekonstruksi tersebut ada dugaan 2 dari korban dibunuh di dalam pos TNI dan satu orang dibunuh di depan mushola.

Michael juga menegaskan terkait dengan dugaan yang diberitakan bahwa salah satunya adalah berafiliasi pada Tentara Pertahanan Nasional - Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) itu adalah tidak benar.

Keluarga maupun Bupati Kabupaten Nduga pun sudah mengkonfirmasi bahwa 4 korban adalah masyarakat sipil biasa. Mereka bukan berafiliasi untuk membeli senjata terhadap OPM.

"Sehingga di awal diberitakan media tidak terlebih dahulu dikonfirmasi keluarga, (tidak dikonfirmasi) baik ke Bupati maupun keluarga korban, langsung diberitakan. Jadi itu tidak benar," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved