Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Tak Ada Ruang Rahasia di Rumah Ferdy Sambo, Polri: Video Viral Wanita yang Mengaku ART Itu Hoaks

Dalam video itu wanita diberikan narasi sebagai ART Ferdy Sambo. Wanita itu mengungkapkan ada pintu rahasia di rumah Ferdy Sambo.

Tangkap layar Polri TV
Video animasi rekonstruksi kasus Brigadir J memperlihatkan adegan Ferdy Sambo sempat marah pada korban sebelum eksekusi dilakukan. Media sosial dihebohkan dengan munculnya video wanita yang diduga Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo bernama Susi, yang mengungkap skandal mengejutkan. Berikut jawaban Polri. 

Tiga tersangka lainnya yaitu Bripka Ricky Rizal atau RR (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (ART Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Baca juga: Pakar Hukum Pidana: Peristiwa Magelang Takkan Meringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs

Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Lie detector

Tim khusus (timsus) Polri memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.

Sejauh ini, sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan alat tersebut. 

Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma'ruf (KM).

"Iya betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).

Andi menyebut pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan pemeriksaan dengan lie detector akan dilakukan kepada seluruh tersangka.

Artinya, dua tersangka lain yakni Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi yang selanjutnya akan diperiksa menggunakan lie detector.

"Iya semuanya (tersangka diperiksa), Jadwalnya sampai hari Rabu," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan satu suara soal adanya dugaan pelecehan seksual pada Putri Candarawathi oleh Brigadir J.

Bahkan, dalam keterangan terbarunya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, adalah rudapaksa.

Dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi ini kembali mencuat usai rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J selesai digelar pada Selasa (30/8/2022).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved