Polisi Tembak Polisi
Polri Sebut Kombes Agus Nurpatria Tak Hanya Berperan dalam Perusakan CCTV di Kasus Brigadir J
Polri menyebut peran Eks Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria tak hanya melakukan perusakan CCTV.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa(6/9/2022). Polri menyebut Eks Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria tak hanya berperan melakukan perusakan CCTV.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo berperan menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya, memerintahkan menghilangkan barang bukti, hingga menghalangi penyidikan.
Kemudian tersangka lainnya diduga melakukan kegiatan-kegiatan yang menghalangi proses penyidikan, termasuk pengerusakan CCTV) dan handphone.
"Pengerusakan CCTV, HP, menambahkan BB di TKP dan menghalangi sidik (penyidikan)," kata Dedi, Kamis (1/9/2022).
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti)