Jumat, 3 Oktober 2025

BBM Bersubsidi

Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik 20-35 Persen

Kenaikan harga BBM berdampak pada operasional sehingga menyebabkan kenaikan tarif angkutan umum.

Penulis: Naufal Lanten
WARTA KOTA/Henry Lopulalan
Petugas mengganti harga BBM bersubsidi di papan perubahan harga di SPBU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah mengumumkan menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertalite yang semula Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 perliter, Solar subsidi yang semula Rp 5.150 perliter menjadi Rp 6.800 perliter dan pertamax semula Rp 12.500 perliter menjadi Rp 14.500 perliter. Warta Kota/Henry Lopulalan 

“Ini setelah BBM naik pasti akan terjadi kenaikan harga lagi terhadap barang atau komponen penunjang operasional kami kedepannya nanti,” katanya.

Tak hanya itu, komponen penting lainnya pun juga sulit ditemukan, di antaranya ialah ban. Kata Sani, angkutan umum biasanya menggunakan ban berjenis tubeless radial.

Presdir PT SAN Putra Sejahtera ini menambahkan, ban jenis radial itu masih diimpor karena belum diproduksi dengan jumlah banyak di dalam negeri.

“Ini salah satu hal yg membuat biaya operasional kami naik. Karena yang dulunya kami bisa beli ban dengan memfoscast beberapa bulan kedepan,” ucap Sani.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved