Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

PROFIL 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Berikut Peran Mereka

Berikut ini profil tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. Mulai Hendra Kurniawan hingga Ferdy Sambo. Apa peran mereka?

TRIBUNNEWS.com Jeprima/ISTIMEWA/via TribunSumsel.com
Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Agus Nur Patria. Berikut ini profil tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. Mulai Hendra Kurniawan hingga Ferdy Sambo. Apa peran mereka? 

3. Kombes Agus Nurpatria

Kombes Agus Nur Patria saat berpangkat AKBP dan menjabat sebagai Kapolres Subang (kanan).
Kombes Agus Nur Patria saat berpangkat AKBP dan menjabat sebagai Kapolres Subang (kanan). (Twitter @zonasubang)

Dikutip dari Tribratanews, Kombes Agus Nurpatria pernah menjadi Kabid Propam Polda Banten.

Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kepulauan Riau.

Di tahun 2015, ia diangkat menjadi Kapolres Subang.

Baca juga: Ferdy Sambo Seret 6 Perwira Polri Jadi Tersangka, Peran Peraih Adhi Makayasa Tahun 2010 Terungkap

Lalu, di tahun 2020, ia diangkat menjadi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, masih dari Tribratanews.

Kini, buntut kasus tewasnya Brigadir J, Kombes Agus dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri.

4. AKBP Arif Rahman Arifin

AKBP Arif Rachman Arifin saat menjabat sebagai Kapolres Karawang.
AKBP Arif Rachman Arifin saat menjabat sebagai Kapolres Karawang. (Tribratanews)

Menurut Wikipedia, AKBP Arif Rachman Arifin lahir pada 23 Juni 1980.

Ia merupakan lulusan Akpol 2001 yang berpengalaman di bidang reserse.

Dikutip dari Tribratanews, AKBP Arif pernah ditunjuk sebagai Kapolres Karawang pada akhir 2019.

Masih dari sumber yang sama, setelahnya ia diangkat menjadi Kapolres Jember di tahun 2020.

Lalu, di tahun 2021, ia dimutasi menjadi Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dan kini sebagai Pamen Yanma Polri.

AKBP Arif juga tercatat pernah menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Selama kariernya, ia pernah mendapat tanda jasa Satyalancana Pengabdian VIII Tahun, Satyalancana Pengabdian XVI Tahun, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Dwidya Sistha, Satyalancana Dharma Nusa, dan Satyalancana Kebaktian Sosial.

5. Kompol Baiquni Wibowo

Kompol Baiquni Wibowo (kiri)
Kompol Baiquni Wibowo (kiri) (via TribunSumsel.com)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved