Senin, 6 Oktober 2025

KPK Usut Korupsi BUMD Sumatera Selatan, Pejabat Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa

KPK meningkatkan pengusutan kasus rasuah dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya meningkatkan pengusutan kasus rasuah dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pengusutan kasus rasuah terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ke tahap penyidikan.

Seiring peningkatan proses hukum itu, lembaga antikorupsi telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2022).

Namun, Ali belum mau mengungkap pihak-pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.

Ia juga belum mau mengungkap lebih detail ihwal dugaan rasuah ini.

Baca juga: KPK Serahkan Memori Banding Terdakwa Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid

"Mengenai kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

Dikatakan Ali, pihaknya saat ini sedang memperkuat bukti-bukti.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam proses penyidikan ini dengan memeriksa saksi-saksi.

"KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik," kata dia.

Adapun saksi yang diperiksa pada hari ini yakni, Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti dan Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Pebriansyah Azhar.

Baca juga: Penjelasan KPK soal Harta Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Melejit Rp34 Miliar

PT Sriwijaya Mandiri Sumsel merupakan BUMD yang bergerak dibidang transportasi batu bara.

Dalam bisnisnya, PT SMS menjalankan usaha angkutan batu bara menggunakan jalur kereta api, jalur khusus, dan jalur sungai.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Polda Sumatera Selatan, Jalan Jenderal Sudirman K .4, RW 5, Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan," ujar Ali.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved