Selasa, 30 September 2025

Cara Buat Akun Pendataan Tenaga Non-ASN, Pastikan Telah Didaftarkan oleh Admin Instansi

Simak cara membuat akun pada pendataan Pegawai non ASN 2022, pembuatan akun wajib sebagai bentuk konfirmasi dan monitoring data masing-masing.

Editor: Arif Fajar Nasucha
pendataan-nonasn.bkn.go.id
Pendataan Non ASN telah dimulai - Simak cara membuat akun pada pendataan Pegawai non ASN 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id. Pastikan data telah didaftarkan oleh admin instansi sebelum membuat akun. 

1. Masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN

2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja

4. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Nurkhasanah/Farrah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved