Selasa, 30 September 2025

Cara Buat Akun Pendataan Tenaga Non-ASN, Pastikan Telah Didaftarkan oleh Admin Instansi

Simak cara membuat akun pada pendataan Pegawai non ASN 2022, pembuatan akun wajib sebagai bentuk konfirmasi dan monitoring data masing-masing.

Editor: Arif Fajar Nasucha
pendataan-nonasn.bkn.go.id
Pendataan Non ASN telah dimulai - Simak cara membuat akun pada pendataan Pegawai non ASN 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id. Pastikan data telah didaftarkan oleh admin instansi sebelum membuat akun. 

- Jika data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”.

- Silakan melapor pada instansi masing-masing.

- Klik'Lanjutkan' untuk proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.

- Setelah melengkapi data, unggah/upload dokumen yang diperlukan

- Klik 'Lanjutkan' untuk mengecek ulang kesesuaian data.

- Jika data sudah dipastikan benar, klik 'Proses Pembuatan Akun'

2. Cetak Kartu Informasi Akun

Langkah yang dilakukan untuk mencetak kartu informasi akun adalah dengan mengklik 'Cetak Informasi Pendaftaran'.

Baca juga: Kategori Pegawai yang Boleh Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN 2022 dan Dokumen yang Diperlukan

Jika Anda tidak dapat membuat akun terdapat beberapa kemungkinan:

1. Data belum didaftarkan oleh Admin

2. Jika pernah pindah instansi, data Anda belum dipindahkan oleh Admin Instansi Lama

3. Jika pernah pindah instansi dan data sudah dipindahkan oleh Admin Instansi Lama, data belum didaftarkan oleh Admin Instansi Baru

4. Silahkan lapor ke Admin Instansi jika belum dapat membuat Akun

Adapun perlu memperhatikan beberapa syarat pendataan pegawai non ASN, simak syaratnya berikut ini.

Baca juga: Inilah Tujuan Pendataan Tenaga Non-ASN, Bukan untuk Pengangkatan ASN Tanpa Tes

Syarat pendataan pegawai Non ASN

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved