Selasa, 30 September 2025

Kategori Pegawai yang Boleh Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN 2022 dan Dokumen yang Diperlukan

Kategori Pegawai Non-ASN yang boleh daftar Pendataan Tenaga Non-ASN dan dokumen yang diperlukan. Pendaftaran paling lambat 30 September 2022.

Istimewa
Ilustrasi PNS - Berikut ini kategori pegawai Non-ASN yang boleh daftar Pendataan Tenaga Non-ASN. 

Menurut Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan pendaftar, yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

2. Kartu Keluarga;

3. Ijazah;

4. Pas foto;

5. Swafoto/selfie;

6. Surat Keputusan (SK) Jabatan;

7. Bukti Pembayaran Gaji.

Baca juga: Tujuan dan Fungsi Pendataan Tenaga Non-ASN, Bukan untuk Pengangkatan Menjadi ASN Tanpa Tes

Cara Membuat Akun Pendataan Tenaga Non-ASN

Laman daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id. Ini cara membuat akun Tenaga Non-ASN.
Laman daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id. Ini cara membuat akun Tenaga Non-ASN. (bkn.go.id)

1. Tenaga Non-ASN mengakses Portal Pendataan Tenaga Non-ASN Tahun 2022 pada alamat https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

2. Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non-ASN.

3. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non-ASN dengan klik "Buat Akun".

Kemudian, akan tampil halaman ‘Langkah 1: Pengecekan dentitas’.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.

4. Tenaga Non-ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai tampilan pada halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’ yaitu:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved