Polisi Tembak Polisi
Kabareskrim Ungkap Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Berdasarkan Kesaksian Bharada E
Menurutnya, fakta tersebut diketahui berdasarkan kesaksian dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kepada penyidik.
"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Anam mengungkapkan ada perbedaan pendapat di antara para tersangka Brigadir J saat proses rekonstruksi.
Namun, menurutnya penyidik juga memberikan kesempatan pada para tersangka untuk memeragakan keterangan mereka.
"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A dan pengakuan B di masing-masing pihak."
"Tapi, masing-masing pihak juga diiuji, jadi dikasih kesempatan oleh penyidik untuk juga melaksanakan rekonstruksinya," ungkap Anam setelah proses rekonstruksi, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Diketahui, adegan menembak Brigadir J saat proses rekonstruksi tak terlihat jelas di tempat kejadian perkara (TKP).
Pada adegan yang diperagakan kemarin, terlihat Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Saat akan eksekusi, terlihat peran pengganti Brigadir J memohon pada Bharada E agar tidak ditembak.
Baca juga: Momen Memilukan Rekonstruksi, Brigadir J Duduk Dekat Bharada E Saat Bripka RR Beri Arahan Eksekusi
Namun, permohonan tersebut dihiraukan Ferdy Sambo hingga penembakan pun dilakukan.
Setelah Brigadir J tersungkur, Ferdy Sambo mengambil senjata dan menembak ke arah dinding untuk memunculkan kesan adanya insiden tembak menembak.
Tetapi, saat Ferdy Sambo menembak dinding rumah, belum diketahui secara pasti apakah ia juga menembak Brigadir J.