Perbandingan Gaji Pensiunan Menteri, DPR, PNS, dan TNI sesuai Golongannya
Perbandingan gaji pensiunan Menteri, DPR, PNS, TNI sesuai golongannya. Warganet menyoroti gaji pensiunan DPR yang hanya menjabat 5 tahun.
- PNS Golongan IV antara Rp 1.170.600-Rp 2.124.500
Besaran Gaji Pensiunan Janda/Duda PNS yang Meninggal:
- PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 1.934.800
- PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.746.500
- PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.453.300
- PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.243.600
Besaran Gaji Pensiunan Orangtua PNS yang Meninggal:
- PNS golongan I antara Rp 312.160-Rp 386.960
- PNS Golongan II antara Rp 312.160-Rp 549.300
- PNS Golongan III antara Rp 357.220-Rp 690.660
- PNS Golongan IV antara Rp 422.280-Rp 848.720
Baca juga: BSU atau Subsidi Gaji Rp 600.000 Segera Cair, Ini Cara Cek Penerima
Gaji Pensiunan TNI

Besaran gaji pensiunan TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Gaji Purnawirawan TNI:
1. Anggota TNI Golongan I/Tamtama Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600