Pemerintah Setuju RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Dibahas Lebih Lanjut
Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Wahyu Aji
Warta Kota/YULIANTO
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/8/2022). Raker membahas perkembangan Rancangan Undang Undang pembentukan provinsi Papua Barat Daya. Warta Kota/YULIANTO
“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPR RI dan DPD RI atas berbagai masukan, saran, dan pandangan yang konstruktif dalam pembahasan tiga undang-undang yang telah disahkan tersebut,” tandasnya.
Rapat ini juga dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).