Polisi Tembak Polisi
Kejagung Kerahkan 10 Jaksa Pantau Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Kejagung mengerahkan 10 jaksa untuk pantau jalannya rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo besok.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengerahkan 10 jaksa untuk memantau jalannya rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, rekontruksi kasus itu akan dilakukan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana menyebut masing-masing tersangka akan dipantau dua jaksa.
"Rekonstruksi itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Fadil di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan pihaknya menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Brigadir J yang direncanakan berlangsung di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022) besok.
Baca juga: Polisi Akan Kawal Khusus Bharada E saat Proses Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah mengutus Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Brigadir J untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.
"Nanti ketua timnya didampingi beberapa Penuntut Umum," kata Ketut saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Lebih lanjut, Ketut mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polri untuk mempercepat proses hukum pemberkasan yang sedang berjalan.
Baca juga: Polri Pastikan Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok
"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan. Antara tim JPU dan Tim Penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," jelasnya.
Ferdy Sambo Dihadirkan
Ferdy Sambo dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) besok.
Kehadiran disampaikan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Menurutnya, kliennya dipastikan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.

"InsyaAllah akan hadir," kata Arman kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar 30 Agustus, Kapolri Janji Transparan, Bharada E akan Hadir
Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya juga dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi tersebut.