Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Polri Tanpa Melewati Awak Media

Istri Ferdy Sambo sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

Youtube Kompas TV
Ilustrasi - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyebut istri Ferdy Sambo sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022). 

Ini peran Putri Candrawathi :

1. Ikut rapat rencana pembunuhan 

Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J (Kolase Tribunnews)

Sebelum pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengadakan rapat di rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Terungkap Putri menangisi saat rapat itu, sedangkan saat Ferdy Sambo terlihat marah.

Rapat di rumah pribadi itu digelar beberapa jam sebelum eksekusi.

Hal itu diungkapkan Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Tapaessy dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/8/2022). 

Sebelum rapat, Putri dan rombongan ajudan, termasuk sopir, Kuat Maruf, baru pulang dari Magelang.

"Jadi memang, ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," kata Ronny Tapaessy.

2. Giring Brigadir J ke Sanguling

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.

Mereka sebelumnya singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.

Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.

 "(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

3. Bagi Uang Rp 2 Miliar 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved