Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Motif Pembunuhan Brigadir J Mengerucut, Penjelasan Kapolri dengan Pengacara Ada Kemiripan

Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Editor: Hasanudin Aco
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J 

Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Dalam laporan itu, Putri Candrawathi sebelumnya menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved