Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Sidang Etik Ferdy Sambo: Resmi Dipecat, Ajukan Banding, hingga Bacakan Surat Maaf

Berikut deretan fakta sidang kode etik dari Ferdy Sambo yaitu resmi dipecat, mengajukan banding, hingga membacakan surat permohonan maaf bagi Polri.

Editor: Miftah
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ferdy Sambo setelah menjalani Sidang Kode Etik yang diputuskan jika dia mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Jumat (26/8/2022). Berikut deretan fakta sidang kode etik dari Ferdy Sambo yaitu resmi dipecat, mengajukan banding, hingga membacakan surat permohonan maaf bagi Polri.(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

Pada kesempatan yang sama, Ferdy Sambo membacakan surat permohonaan maaf yang ditulis tangan olehnya.

Permohonan maaf darinya itu ditujukan bagi institusi Polri.

“Izinkan kami menyampaikan temusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada Polri,” katanya dikutip dari Tribunnews.

Ferdy Sambo menjelaskan seharusnya surat itu telah dilayangkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hanya saja, Ferdy Sambo pun tetap memberikannya kepada majelis sidang kode etik.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas TV/Johannes Manihot)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved