Senin, 6 Oktober 2025

ALASAN Irjen Napoleon Bonaparte Minta Dibebaskan dalam Kasus Penganiayaan M Kece

Irjen Napoleon Bonaparte minta dibebaskan dari tuntutan jaksa, berikut ini alasannya.

Tribunnews.com/Fandi Permana
Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). Irjen Napoleon Bonaparte minta dibebaskan dari tuntutan jaksa, berikut ini alasannya. 

Napoleon Bonaparte juga berseloroh jika putusan itu akan membuat semakin banyak pelaku penistaan agama.

Ia lalu mengambil contoh seperti yang dilakukan Pendeta Syaifudin Ibrahim, Paul Zhang, dan lainnya.

"Apakah Jaksa Penuntut Umum kurang memahami bahwa mendakwa dan menuntut hukuman pidana kepada terdakwa dalam perkara ini hanya akan membuat para pembenci agama Islam semakin merajalela untuk melakukan aksinya di masa mendatang," beber dia, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Minta Bebas, Napoleon Bonaparte Minta Hakim Tolak Tuntutan Jaksa atas Kasus Penganiayaan M Kece

Sebelumnya, jaksa mendakwa Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP.

Kemudian dakwaan subsider-nya, yakni Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon Bonaparte bersama tim kuasa hukumnya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). Napoleon Bonaparte meminta dibebaskan.
Irjen Napoleon Bonaparte bersama tim kuasa hukumnya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). Napoleon Bonaparte meminta dibebaskan. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Napoleon Bonaparte bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kece.

Penganiayaan itu terjadi di dalam sebuah sel Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 lalu.

Jaksa menuntut Napoleon Bonaparte dihukum 1 tahun penjara.

Baca juga: Napoleon Bonaparte Lumuri Kotoran Manusia ke Muka M Kece, JPU: Diingat Saksi Seumur Hidup

Menurut Jaksa, dugaan penganiayaan Napoleon mengakibatkan Muhammad Kece mengalami luka-luka.

Napoleon Bonaparte sempat mengakui kesalahannya atas tindakannya melakukan penganiayaan dengan melumuri kotoran ke wajah M Kece.

Menurutnya, tindakan melumuri wajah orang lain dengan kotoran manusia juga mengganggu kondisi hingga melukai perasaan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Berita lain terkait Napoleon Bonaparte

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved