Syarat Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN, Pendaftaran Paling Lambat 30 September 2022
Syarat daftar Pendataan Tenaga Non-ASN, pendaftaran paling lambat 30 September 2022. Tenaga honorer yang terancam dihapus dari ASN wajib mendaftar.
- Captcha yang tertera di layar.
Baca juga: Menteri Agama: Tak Boleh Ada ASN Kemenag yang Tidak Sejalan dengan Ideologi Pancasila
5. Jika telah melengkapi semua isian, klik "Lanjutkan", Apabila data Anda sudah didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman ‘Langkah 2: Lengkapi Data'.
6. Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”.
Silakan melapor pada instansi masing-masing.
7. Tenaga Non-ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.
Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom.
Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
8. Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload:
- file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb;
- file pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb.
9. Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik "Lanjutkan".
10. Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data.
Tenaga Non-ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah diisikannya pada Langkah 1 dan 2 :
- jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik "Proses Pembuatan Akun";
- jika ingin melakukan perbaikan data klik "Kembali".
11. Saat klik proses pembuatan akun akan tampil notifikasi kesesuaian data.
Jika yakin telah sesuai klik "iya" , jika belum yakin silakan klik "tidak".
12. Jika telah mengkonfirmasi kesesuaian data di atas, maka pembuatan Akun telah selesai.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Tenaga Non-ASN