Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Survei Indikator: Isu Sambo Buat Persepsi Publik Terhadap Penegakan Hukum Memburuk

Isu Sambo ini membuat persepsi publik terhadap penegakan hukum itu memburuk, padahal kita tahu sebenarnya lembaga penegakan hukum itu juga bekerja

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara
Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik dan profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022). Sidang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, dengan 15 saksi akan diperiksa. 

"Yang mengatakan penegakan hukum buruk atau sangat buruk (37,7%) itu jauh lebih banyak ketimbang yang mengatakan baik atau sangat baik (29,5%)," kata Burhanuddin.

Selanjutnya, responden ditanyai pendapatnya tentang tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri, apakah sangat percaya, cukup percaya, kurang percaya atau tidak percaya sama sekali.

Hasilnya, tingkat kepercayaan publik paling tinggi pada kejaksaan agung (63,4% cukup/sangat percaya), kemudian KPK (58,8% cukup/sangat percaya), dan Polri (54,2% cukup/sangat percaya).

"Dari tiga lembaga penegak hukum yang kita tanyakan, Kejaksaan Agung sekarang menempati peringkat paling tinggi, ada 10+53,4 persen warga yang menyatakan Kejaksaan Agung sangat dipercaya," tutur Burhanuddin.

Menurutnya, ini merupakan lompatan karena sebelumnya Kejagung sempat berada di paling bawah, kini persepsi kepercayaan publiknya dinilai meningkat.

"Kepolisian, yang tahun lalu peringkat pertama, itu trennya menurun, sekarang tinggal 54 persen publik yang sangat percaya atau sangat percaya terhadap institusi kepolisian. Artinya trust publik itu sangat dinamis dipengaruhi oleh persepsi mereka atas kinerja dan isu yang terkait dengan masing masing lembaga," ujar dia.

Adapun tingkat kepercayaan pada Polri trennya menurun tajam. 

Pada September 2020 tren kepercayaan publik pada Polri 72,3 persen, namun pada April 2022 menurun menjadi 71,6 persen, Mei 2022 menurun menjadi 66,7 persen, dan pada Agustus 2022 terus menurun menjadi sebanyak 54,4 persen responden yang percaya pada Polri.

Burhanuddin mengatakan survei tersebut dilakukan setelah Kapolri menetapkan Ferdy Sambo dan Bharada E sebagai tersangka serta gebrakan Timsus pada awal Agustus. 

Namun, isu perkembangan terakhir penanganan kasus Ferdy Sambo seperti sidang etik Ferdy Sambo dan penetapan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka belum tergambarkan di survei tersebut karena survei itu berakhir pada 17 Agustus.

"Ini survei dilakukan setelah gebrakan Pak Kapolri. Jadi saya tidak punya datanya sebelum tanggal 9 Agustus. Saya sendiri menduga kalau survei ini dilakukan di akhir Juli atau awal Agustus dugaan saya bisa lebih buruk lagi trust publik terhadap kepolisian," kata Burhanuddin.

"Jadi terhadap berita Sambo kami ingin memberikan semacam keyakinan buat polisi meskipun trennya turun, tetapi gebrakan belakangan seharusnya bisa meningkatkan trust publik terhadap kepolisian, tetapi sangat tergantung juga oleh seberapa serius pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini secara transparan," lanjutnya.

Sementara itu, Burhanuddin menilai gebrakan yang dilakukan Kejagung dalam penanganan kasus korupsi belum cukup terlihat meskipun mengalami tren kenaikan kepercayaan publik.

"Kejaksaan Agung yang ada tren kenaikan, meskipun lagi-lagi mungkin gebrakan Kejaksaan Agung belakangan itu awareness-nya di mata publik belum tersampaikan secara luas, karena mungkin orang belum cukup tahu karena mungkin baru belakangan Kejaksaan Agung melakukan langkah-langkah pengusutan kasus besar, ketika langkah itu dilakukan, tertimpa isu Sambo," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved